Peran UNESCO Terkait Perlindungan Terhadap BendaBenda Budaya Yang Mendapat Perlindungan Khusus

Muhammad Anwar Natama Harahap, Harisman Harisman

Abstract


Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui peran UNESCO terhadap perlindungan benda budaya yang mendapat perlindungan khusus dengan mengangkat rumusan masalah yaitu: bagaimana peran UNESCO dalam melindungi benda budaya yang mendapat perlindungan khusus? Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan data sekunder. Analisis kualitatif dilakukan dengan titik tolak empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masih terdapat keterbatasan dalam pengamanan dan pengaturan warisan budaya. Pelestarian warisan budaya sangatlah penting. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi nilai-nilai sejarah, budaya dan pengetahuan yang terkandung di dalamnya. Perbuatan ilegal sebenarnya tidak bisa ditoleransi, karena dapat mengancam keberadaan warisan budaya. Oleh karena itu, penulis meyakini saat ini dunia sangat membutuhkan bantuan keamanan dan regulasi yang jelas untuk menjaga keberadaan warisan budaya. Tentu saja hal ini bisa terwujud jika meratifikasi Konvensi UNESCO tahun 2003.


Keywords


Peran UNESCO, Perlindungan Benda Budaya.

Full Text:

PDF

References


Ayu, Miranda Risang., Permata, Rika Ratna., & Rafianti, Laina. Sistem Perlindungan Sumber Daya Budaya Tak Benda di Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia. Jurnal Mimbar Hukum, 29, 2. 2017

Hadikusuma, Hilman, Pengantar Ilmu Hukum, Mandar Maju, Bandung, 1992.

M. Hadjon Phillipus, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, PT. Bina Ilmu, Surabaya, 1987.

Riswandi, Budi Agus, Syamsudin, Hak Kekayaan Intelektual dan Budaya Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005.

Riswandi, Budi Agus., & Syamsudin, M. Hak Kekayaan Intelektual dan Budaya Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2005

Sardjono, Agus. Hak Kekayaan lntelektual & Pengetahuan Tradisional. Bandung: PT. Alumni. 2006

Setyaningtyas, Ayu Citra dan Kawuryan, Endang Sri. Menjaga Ekspresi Budaya Tradisional di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai, 1, 1. 2016

Thontowi, Jawahir dan Pranoto Iskandar, Hukum Internasional Kontemporer, PT. Refika Aditama, Bandung, 2006.

Wedhatami, Bayangsari dan Santoso, Budi. Upaya Perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional Dengan Pembentukan Peraturan Daerah. Jurnal Law Reform, 9, 2. 2014

Weerawit, Weeraworawit. Formulating an International Legal Protection for Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folklore: Challenges for The Intellectual Propertysystem. Journal of International.2013




DOI: https://doi.org/10.55311/azkayra.v2i2.53

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.


Azkayra: Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Sosial

PT. Ibnu Baharuddin Manurung
Sekretariat:
Jalan Gambir Perumahan Grand Algeria Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang
Sumatera Utara-20237
E-mail: azkayrajournal@gmail.com